Nakita.id - Konten 'Mulut Sampah' di YouTube Rey Utami dan Pablo Benua nampaknya menjadi bumerang bagi pemiliknya.
Karena salah satu kontennya, pasangan ini pun dijebloskan ke penjara.
Bersama Galih Ginanjar, ketiga orang ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus 'Ikan Asin'.
Hampir 2 minggu sudah mereka mendekam di penjara karena kasus tersebut.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Kasus ini pun terus dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Namun, belum usai kasus 'ikan asin' ini, Pablo justru tersandung kasus lain, Moms.
Bak jatuh tertimpa tangga, Pablo kini juga ditetapkan sebagai tersangka dari kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.
Mengutip dari Kompas.com, Penyidik Diteskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Pablo sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.
Perubahan statusnya ini berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan 12 saksi oleh penyidik, Moms.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pun membeberkan tentang fakta tersebut.
"Kita sudah memeriksa 12 saksi, sudah gelar perkara juga untuk menaikan status Pablo dari saksi menjadi tersangka," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Menurut penjelasan Argo, kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya.
"Itu ada laporan polisi (terkait kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor) tanggal 26 Februari 2018," ujar Argo.
Kasus ini semakin menemukan titik terang ketika polisi menangkap Rey Utami dan Pablo Benua di rumahnya karena kasus 'ikan asin' sebelumnya.
Polisi awalnya hendak menggeledah rumah Pablo di kawasan Bogor, terkait dengan kasus pencemaran nama baik yang menimpanya.
Akan tetapi, saat penggeledahan tersebut, polisi justru tak menemukan barang bukti tetapi menemukan puluhan STNK kendaraan, Moms.
Argo Yuwono pun kala itu mengatakan, pihaknya akan menyelidiki temuan STNK tersebut dan dikaitkan dengan laporan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan terlapor Pablo Benua.
Laporan tersebut terdaftar di Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Dalam penggeledahan rumah (Pablo dan Rey) di Bogor, kita menemukan puluhan STNK. Setelah kita cek di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Pablo. Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Baca Juga: Kedapatan Bagi-bagi Seragam Bridesmaid, Cut Meyriska Akan Segera Menikah dengan Roger Danuarta?
"Ada pelaporan juga di Mabes Polri dengan terlapor Pablo Benua terkait penipuan dan penggelapan sekitar tahun 2017," lanjutnya.
Sebelumnya, artis Arie Untung juga sempat menyindir soal kasus 'ikan asin' dan kasus penipuan yang pernah dialaminya.
Ia mengunggah berita lama soal kerugian yang diterimanya hingga Rp 600 juta karena ditipu suami artis.
Tak hanya sampai disitu, ia juga membawa-bawa 'ikan asin' dalam caption-nya.
Meski tak menyebutkan secara langsung siapa yang dituju, namun Arie sedikit memberikan kode di akhir caption-nya.
Suami Fenita Arie ini juga menuliskan soal 'sampah' di keterangannya, yang oleh warganet disambungkan dengan konten 'mulut sampah'.
Warganet pun langsung mengarahkan tudingan oknum yang dimaksud tak lain adalah Pablo Benua.
Namun, apakah penetapan tersangka Pablo atas kasus penipuan ini bersangkutan dengan kasus Arie Untung tersebut, polisi tak menjelaskan lebih lanjut.
Kita tunggu saja kelanjutan kasus Pablo Benua ini, Moms.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR