Laporan tersebut terdaftar di Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Dalam penggeledahan rumah (Pablo dan Rey) di Bogor, kita menemukan puluhan STNK. Setelah kita cek di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Pablo. Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Baca Juga: Kedapatan Bagi-bagi Seragam Bridesmaid, Cut Meyriska Akan Segera Menikah dengan Roger Danuarta?
"Ada pelaporan juga di Mabes Polri dengan terlapor Pablo Benua terkait penipuan dan penggelapan sekitar tahun 2017," lanjutnya.
Sebelumnya, artis Arie Untung juga sempat menyindir soal kasus 'ikan asin' dan kasus penipuan yang pernah dialaminya.
Ia mengunggah berita lama soal kerugian yang diterimanya hingga Rp 600 juta karena ditipu suami artis.
Tak hanya sampai disitu, ia juga membawa-bawa 'ikan asin' dalam caption-nya.
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR