Wendra menyatakan pihaknya akan memperjuangkan kasus ini sampai titik akhir.
Wendra mengatakan, dedikasi Romi bekerja di daerah tersebut sepertinya diabaikan begitu saja.
"Aneh, dia mampu bekerja dan malahan kontrak diperpanjang pada 2017, tapi ketika lulus CPNS tiba-tiba dibatalkan," kata Wendra.
Menurut Wendra, ketika mengurus surat keterangan kesehatan Romi ternyata diberi rekomendasi oleh dua orang dokter spesialis okupasi dari Padang dan Pekanbaru.
Baca Juga: Staminanya Selalu Terhaga, Jokowi Bagikan Resep 'Bugar dengan Jamu' Sebelum Beraktivitas
"Dokter itu menyatakan Romi bisa bekerja, tapi tetap saja kelulusannya dibatalkan," tambahnya.
Pihak Wendra sudah menyiapkan tuntutan ke Pengadilan Tata Usaha Negara soal kasus ini.
Selain itu, kuasa hukum dari LBH Padang itu juga menyiapkan laporan dugaan tindakan pidana yang dilakukan Bupati Solok Selatan dan jajarannya.
"Ada dua kasus yang segera kami ajukan yaitu gugatan di PTUN dan pidana perlindungan disabilitas," tutup Wendra.
Baca Juga: Titiek Puspa Beri Amanat Besar Ini pada Inul Daratista hingga Buat Warganet Mewek
Jika kasus ini bertemu dengan jalan buntu, pihak Wendra akan segera melanjutkannya ke jalur hukum.
Mengingat posisi Romi dengan mudahnya diberikan kepada orang lain.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR