Nakita.id – Ingin melahirkan normal tapi cemas dengan biayanya? Tenang saja, Moms.
Jika Moms ingin melahirkan normal, BPJS Kesehatan memiliki fasilitas persalinan dengan harga yang terjangkau.
Hanya dengan mengeluarkan uang sebesar Rp.600.000, Moms dapat menikmati fasilitas melahirkan normal BPJS Kesehatan.
Selain melahirkan normal, BPJS Kesehatan juga menyediakan fasilitas lain lo, Moms.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Mulai dari layanan USG, layanan keluarga berencana, konseling, pemberian obat, pemasangan alat kontrasepsi, dan masih banyak lagi.
Syaratnya pun tidak sulit Moms. Moms hanya perlu mengikuti klaim berobat sesuai prosedur yang berlaku.
Lantas, apa saja ya hal-hal yang perlu diketahui dan dipersiapkan ibu hamil saat menggunakan BPJS untuk melahirkan?
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Source | : | PanduanBPJS.com,bpjs-kesehatan.go.id |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR