Kalau pun harus mengonsumsi obat, dapatkan dengan resep dokter.
2. Selama hamil, hindari penggunaan obat polifarmasi yaitu gabungan lebih dari empat macam obat dalam satu racikan.
3. Cari tahu apakah obat yang akan dikonsumsi aman bagi ibu hamil dan janin lewat catatan penggunaan produk yang dilampirkan dalam kemasan.
Kalau keterangan itu tidak ditemukan, mintalah keterangan dari apoteker atau konsultasikan kepada dokter kebidanan dan kandungan.
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Source | : | Kompas.com,Tabloid Nakita |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR