Nakita.id – Mematuhi peraturan lalu lintas tentunya menjadi kewajiban semua warga negara Indonesia.
Tentunya peraturan lalu lintas ini dibuat untuk dipatuhi agar ketertiban jalan terjaga dengan baik.
Karena terkadang pelanggaran lalu lintas dapat menyebabkan kecelakaan yang tidak diinginkan.
Akan tetapi masih banyak saja warga yang suka melanggar peraturan lalu lintas.
Meskipun sudah dibuat banyak aturan yang disertai dengan denda, masih saja ada yang tidak jera.
Baca Juga: Hampir Tak Ada Waktu karena Syuting Stripping, Ini Cara Ben Joshua agar Tetap Bugar di Usia 30-an
Ternyata ada selebriti kita yang baru-baru ini melanggar peraturan lalu lintas lo Moms.
Pesinetron Ben Joshua membagikan pengalamannya tentang pelanggaran lalu lintas yang membuat dirinya tertangkap razia.
Momen itu dibagikan sendiri oleh dirinya di laman akun Instagram pribadinya.
Pasalnya Ben Joshua terkena razia saat sedang membeli obat di sebuah apotek di Jakarta.
Pria berusia 38 tahun ini mengatakan bahwa tidak mendapat tempat parkir di apotek yang dikunjunginya.
Akhirnya Ben memutuskan untuk memarkirkan mobilnya di jalan.
Mengingat peraturan yang telah terbit mengenai parkir liar, mobil milik Ben Joshua harus diderek Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Akan tetapi ia tidak marah sama sekali, justru ia pamer senyum dan mengakui kesalahannya.
"Siang tadi kena razia dishub, parkir dia atas trotoar.. padahal mau beli obat di apotik dan kebetulan parkirannya ngga ada," tulis Ben Joshua di kolom keterangan.
"Well apapun alasannya tetap salah yaudah didereklah nih mobil.. tapi kok malah senyum?!? ya mau ngapain juga marah2," tambahnya.
"Ini ngurusnya gampang banget, ikutin aja prosedurnya.. tinggal bayar dendanya ke Bank DKI trus mobil bisa keluar!" tutupnya pada kolom keterangan itu.
Pada postingan tersebut Ben tidak menyebutkan nominal yang harus dibayar atas pelanggaran yang ia lakukan.
Akan tetapi jika mengikuti peraturan Dishub yang dilansir dari laman resminya, Ben harus membayar kurang lebih Rp 1 juta.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Instagram,Dishub.jakarta.go.id |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR