"Dari hasil pemeriksaan kita masih positif dan kita bisa mengetahui lama penggunaan dari tes rambut ini, yakni 13 bulan yang lalu sebagai pengguna aktif," ujar Kabid Narkoba Labfor Mabes Polri Kombes Pol Sodiq Pratomo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Pihak kepolisian mengetahui kurun waktu Nunung mengonsumsi sabu melalui analisa teori pengambilan sampel rambut.
Setiap rambut tiap bulannya tumbuh 0,5 centimeter hingga 1,3 centimeter.
"Kita ambil rata-rata satu bulan 1 cm. Rambut Nunung itu 13 cm. Nah, kita potong per cm. Berarti, dia penggunaannya sudah 13 bulan, karena sample saya cek per cm secara runut," tutur Sodiq.
Sodiq mengungkapkan hasil tersebut diketahui jika pertumbuhan rambut 1 cm.
Namun, jika pertumbuhan 0,5 cm maka Nunung menggunakan sabu dua kali lipat yakni 26 bulan.
Buru Tiga Orang
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membentuk tiga tim untuk memburu tiga DPO yang menjadi pemasok sabu untuk Nunung.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR