Nakita.id - Fakta baru kasus narkoba yang menimpa Nunung terbongkar lagi.
Jumat (19/7/2019), Nunung dan suaminya ditangkap oleh Satuan Narkoba Polda Metro Jaya di kediaman Nunung.
Sejak penangkapannya, hingga kini pihak kepolisian terus mengembangkan kasus narkoba jenis sabu yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran.
Baca Juga: Ditahan karena Narkoba, Nunung Ternyata Harus Kerja Keras Hidupi 50 Anggota Keluarganya
Kepolisian saat ini sedang memburu tiga orang termasuk pemasok sabu kepada Nunung.
Selain itu, kepolisian pun mengungkap fakta baru bila Nunung diketahui sudah menjadi pengonsumsi sabu aktif sejak 13 bulan lalu.
Padahal sebelumnya Nunung kepada penyidik mengaku baru 5 bulan terakhir ini menjadi pengonsumsi sabu aktif meskipun ia sudah pernah mengonsumsi Narkoba sejak 20 tahun silam.
Baca Juga: Berkat Video Ikan Asin Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Menangkan Award
Hasil Laboratorium
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri telah selesai memeriksa rambut Nunung untuk mengetahui berapa lama dia mengonsumsi sabu.
Berdasarkan hasil tim Labfor diketahui Nunung menjadi pengguna sabu aktif selama 13 bulan.
"Dari hasil pemeriksaan kita masih positif dan kita bisa mengetahui lama penggunaan dari tes rambut ini, yakni 13 bulan yang lalu sebagai pengguna aktif," ujar Kabid Narkoba Labfor Mabes Polri Kombes Pol Sodiq Pratomo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Pihak kepolisian mengetahui kurun waktu Nunung mengonsumsi sabu melalui analisa teori pengambilan sampel rambut.
Setiap rambut tiap bulannya tumbuh 0,5 centimeter hingga 1,3 centimeter.
"Kita ambil rata-rata satu bulan 1 cm. Rambut Nunung itu 13 cm. Nah, kita potong per cm. Berarti, dia penggunaannya sudah 13 bulan, karena sample saya cek per cm secara runut," tutur Sodiq.
Sodiq mengungkapkan hasil tersebut diketahui jika pertumbuhan rambut 1 cm.
Namun, jika pertumbuhan 0,5 cm maka Nunung menggunakan sabu dua kali lipat yakni 26 bulan.
Buru Tiga Orang
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membentuk tiga tim untuk memburu tiga DPO yang menjadi pemasok sabu untuk Nunung.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan tiga tim tersebut disebar untuk mengejar masing-masing DPO.
"Tim masih ada di lapangan, tim ini kita bagi tiga terkait (mencari DPO) pertama DPO ZUL, kedua DPO K, dan DPO AT," ujar Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Calvijn menyebut timnya sudah tersebar di beberapa wilayah.
Pihaknya telah mengantongi beberapa identitas para pelaku.
"Itu inisial yang kita kasih berarti kita sudah mengantongi," tutur Calvijn.
Artikel ini pernah tayang di Tribunnews dengan judul Fakta Terbaru Kasus Narkoba Nunung, 13 Bulan Aktif Konsumsi Sabu dan 3 Orang Masih Diburu Polisi
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR