Nakita.id - Setiap pasangan pasti memiliki orientasi sampai pernikahan.
Hal yang wajar bila satu di antaranya kecewa ketika keinginannya menikah tak terkabulkan.
Tapi, bukan berarti bisa melakukan berbagai macam cara ya, Moms.
Baca Juga: Tak Terima Digugat Cerai, Seorang Suami Bunuh Istrinya dan Minumi Sang Istri Pakai Sampo
Seperti yang baru-baru ini viral di media sosial tentang tuntutan dan laporan seorang pria pada mantan kekasihnya.
Alfridus Aliyanto yang berusia 41 tahun, melaporkan kekasihnya yang bernama Fransiska Nona Liin ke Pengadilan Negeri Maumere.
Pria asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini menggugat Fransiska Nona Liin untuk membayar biaya yang sudah dikeluarkan Alfridus selama berpacaran tiga tahun dengan total Rp40 juta.
Baca Juga: Tengah Jalani Proses Persidangan, Presenter Reza Bukan Justru Digugat Cerai Istri
Melansir dari Kompas.com, Hakim PN Maumere, Arif Mahardika, membenarkan hal tersebut.
"Alfridus menggugat mantan kekasihnya itu karena Fransiska memutuskan hubungan keduanya saat hendak dipinang Alfridus," ujar Arif saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2019).
Alfridus meminta mantan kekasihnya mengembalikan semua uang yang telah ia keluarkan untuk Fransiska sesuai dengan bukti transfer dan sejumlah bukti belanja keperluan Fransiska.
Sementara itu, Fransiska menilai gugatan Alfridus tidak memiliki dasar.
Hal ini karena semasa pacaran, Alfridus memberikan berbagai biaya dalam bentuk uang maupun barang karena bentuk kasih sayang seorang kekasih.
Baca Juga: Mantan Puteri Indonesia Gugat Cerai Suaminya, Ini Alasan Umum Perempuan Ajukan Gugatan Cerai
Bahkan, Fransiska mengaku memutuskan Alfridus bukan tanpa alasan.
Menurut Fransiska, ia memutuskan mantan kekasihnya karena mengetahui bahwa mantan kekasih telah menikah dua kali dan memiliki dua istri.
Oleh karenanya, Fransiska tak mau dijadikan istri ketiga dan memilih mengakhiri hubungannya dengan Alfridus.
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Agung Hercules Larang Daus Mini untuk Tidak Makan Makanan Sejuta Umat Ini:
PN menganggap kasus ini merupakan kasus gugatan perdata sederhana.
Meski begitu, gugatan ini sudah didaftarkan pada 24 Juli 2019 dengan nomor perkara nomor 9/PDT.S/2019/PNMME.S.
Berbeda dengan pengakuan Fransiska, Alfridus memberi pengakuan bila Fransiska lah yang memaksa untuk meminta kembali menjalin hubungan asmara awal 2019 lalu, namun Alfridus menolak.
"Februari, saudara minta balikan lagi sama saya. Habis karena pengeluaran uang saya terlalu banyak. Di bulan enam tahun 2016, saya ada bikin pernyataan bahwa besok lusa kalau saudara kawin dengan laki laki lain, uang saya harus dikembalikan 10 kali lipat. Pernyataan itu lewat telpon. Dan saudara sudah mengakui semuanya," jelas Alfridus Aliyanto mengutip dari Kompas.com.
Berdasarkan laman Pengadilan Negeri Maumere, gugatan kepada mantan kekasih karena diputus cinta ini didaftarkan dengan pasal wanprestasi.
Dalam poin yang diajukan, penggugat menderita kerugian Rp40.825.000 dan meminta mantan kekasihnya atau tergugat untuk membayar atau mengembalikan seluruh kerugian kepada penggugat dengan nilai yang sama.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR