Baca Juga: Kasus Krim Pemutih Wajah Palsu yang Dijual Bebas Tanpa Izin BPOM, 2019 Masih Ada?
"Jadi di sini kita akan klarifikasi terkait kasus bu Zarima dengan klien saya Pak Shiva," kata Heny Prasetyo, kuasa hukum suami Zarima Mirafsur.
"Mobil tersebut bukan milik pribadi Pak Shiva klien kami, itu merupakan atas nama perusahaan, secara hukum harus dikembalikan ke perusahaan, bukan diambil pribadi," sambungnya.
Heny menyebut kalau Zarima Mirafsur mengambil paksa mobil perusahaan Shiva Rama dan memindahkan ke rumahnya.
"Untuk kronologi mungkin bisa dijelaskan dari penyidik, bahwa kita sudah di-BAP, pihak leasing sudah di-BAP, sekuriti dari pihak kafe di mana mobil berada pun sudah di-BAP, bahwa mobil itu ada di kafe tanpa kunci, ibu Zarima memindahkan mobil tersebut ke rumahnya," tutur Heny.
Heny menyebut kalau kliennya ingin Zarima Mirafsur mengembalikan mobil tersebut dan tidak lagi mengganggu ataupun mengusik kehidupan Shiva Rama.
"Udahlah, kita udah masing-masing aja, terserah terlepas pernikahan itu ada atau tidak ada, udah disahkan atau tidak."
"Karena terus terang klien saya keberatan atas pemberitaan ini, dan mau jalur mana ayo kita tempuh, jalur hukum atau perdamaian, silakan," tutupnya.
Source | : | YouTube,wikipedia |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR