Nakita.id - Masih ingat sosok mendiang penyanyi tahun 90-an, Alda Risma?
Pelantun lagu 'Aku Tak Biasa' ini merupakan salah satu artis paling tenar di masanya.
Namun sayang, nasib tragis harus mengiringi akhir hidup perempuan kelahiran 23 November 1982 ini.
Dikabarkan Alda Risma ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel dengan sekujur tubuh dipenuhi bekas suntikan.
Awalnya, perempuan bernama Alda Risma Elfariani itu dikira meninggal karena overdosis memakai obat-obatan terlarang.
Namun, kenyataan mencengangkan justru diketahui ketika jenazah Alda Risma dianalisis untuk mendapatkan kepastian.
Hasil memperlihatkan kalau Alda Risma dibunuh oleh Ferry Surya Prakasa, yang merupakan kakak ipar dari aktor Ferry Salim.
Meninggal dunia saat berumur 24 tahun, polisi menemukan bukti alat suntik, alat kontrasepsi, obat penenang, botol infus hingga beberapa jenis obat-obatan berbentuk kapsul.
Alda Risma meninggal karena keracunan psikotropika yang membuat mayatnya mengeluarkan busa dan darah ketika dievakuasi.
Baca Juga: Jengkel Masa Lalunya Diungkit Sang Anak, Ussy Sulistiawaty Nyaris Lempar Sumpit Saat Makan!
Dari CCTV hotel tempatnya menginap, diketahui Alda check-in bersama kekasihnya, tapi ketika sang biduan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Ferry Surya Prakasa tak terlihat batang hidungnya.
Melansir dari tayangan 'Silet', ibunda Alda Risma menyebut kalau anaknya sempat memberitahu kalau mendapatkan perlakukan kasar dari Ferry Surya Prakasa.
"Aku dipukul, ditampar, ditonjok mukaku, aku tidak rela, aku tidak ada salah apapun, aku diancam, aku dianiaya,” cerita Halimah, ibunda Alda saat di persidangan.
Baca Juga: Kasihan Permintaan Maaf Kakak Iparnya Tidak Ditanggapi, Adik Barbie Kumalasari Angkat Bicara:
Diwawancarai 8 tahun sepeninggal Alda Risma, Halimah masih mengungkap rasa sedihnya kehilangan putri sulungnya.
Baca Juga: Rayakan Idul Adha, Lihat Cantiknya Luna Maya dengan Mukena Pink yang Jadi Sorotan
"Saya merasa kecolongan itu aja, jadi orang yang selama ini saya percaya barang kali, kok tiba-tiba membawa anak saya, sampai seperti ini, awalnya tidak ada kecurigaan sampai bisa begitu kejam," tutur Halimah.
Dalam proses persidangan, Ferry Surya Prakasa sempat dituntut atas dugaan pembunuhan berencana.
Namun, tuntutan pembunuhan berencana itu dinyatakan gugur, dan Ferry Surya Prakasa didakwa atas kelalaian yang berakibat melayangnya nyawa seseorang dengan hukuman delapan tahun penjara.
Ferry dinyatakan bebas pada Mei 2011 lalu setelah mendapatkan remisi 19 bulan dari masa penahanan.
Pria yang berprofesi sebagai pengusaha ini juga sempat angkat bicara soal kasusnya dan menyebut semua ini sudah suratan takdir.
"Mungkin sudah suratan takdir," kata Ferry.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR