Nakita.id - Seorang ibu terpaksa membuang bayi yang baru ia lahirkan karena sebuah alasan memilukan.
Biasanya, perempuan yang baru melahirkan menelantarkan anak mereka karena alasan ekonomi atau karena hasil hubungan gelap.
Tapi tidak dengan bayi malang yang dibuang ibunya ini karena takut sang suami akan menjual anak mereka.
Melansir dari 'Wartakotalive', seorang bayi ditemukan terlantar di dalam sebuah kardus ditemani secarik surat.
Kejadian ini bertempat di Lumajang, Jawa Timur dan ditemukan oleh salah satu warga Desa Ranubedali, Kecamatan Ranuyoso pada Kamis (8/8/2019) malam.
Bayi yang diduga dibuang ibunya tak lama setelah dilahirkan tersebut masih terlihat merah dan dibedong dengan sebuah kain.
Warga bernama Sakor (49) menemukan bayi tersebut di depan teras rumahnya.
Ia melihat sebuah kardus asing dan mencurigakan tergeletak begitu saja di depan rumah.
Siapa sangka Sakor akan menemukan seorang bayi mungil yang ditelantarkan bersama satu buah surat pengantar memilukan hati.
Baca Juga: Yuk Moms, Bikin Sendiri Resep Otak-Otak Goreng Ikan Lele
Dalam pesan yang ditinggalkan sang ibu, bayi berjenis kelamin perempuan itu dilahirkan pada Kamis (8/8/2019) pukul 09.00 WIB.
Ia menegaskan kalau anak tersebut bukan anak haram atau hasil dari hubungan gelap.
Alasan ibu kandung membuang bayinya itu karena tak ingin darah dagingnya dijual atau dibunuh suaminya sendiri.
Sang ibu juga mengaku baru saja kabur dari rumah sakit di Banyuwangi usai melahirkan sang putri.
"Siapapun yang punya rumah ini, tolong ambillah anak saya ini aku ikhlas, tolong ya jangan bilang-bilang kalau ada orang buang anak, karena ini aku kabur dari rumah sakit di Banyuwangi," tulisnya.
"Karena anak saya mau dijual sama suami, saya takut kalau dijual dia dibunuh dan bilang kalau kalau ada orang tanya, mbak dikasih sodara mbak," sambungnya.
Baca Juga: Stefan William Ulang Tahun, Celine Evangelista Bongkar Tabiat Suaminya yang Tak Banyak Diketahui
Ia juga menambahkan untuk tidak mengungkapkan identitas anak tersebut hingga besar nanti.
"Aku nggak kuat mau bawa anakku ke mana, aku kasih mbak aja, kalau dia udah besar, jangan bilang kalau dia dikasih ya mbak," akhirnya surat tersbeut.
Meski surat tersebut berisi demikian, kasus ini tetap dilimpahkan ke polisi untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban menegaskan akan mendalami kasus pembuangan bayi ini.
"Apapun alasannya tindakan ini sangat tidak dibenarkan," tuturnya.
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR