Terkait dengan kejadian ini, pihak ojek online juga sudah bertindak dengan melakukan pemutusan kemitraan.
Terkait dengan kejadian tersebut, warganet memberikan pendapat mereka.
@bakoelkopi berkomentar, "Saya pelaku ojek. Sangat Tidak setuju pemukulan terhadap klien. Klien juga harus koreksi diri. Bisa jadi pemicu adalah sikap klien sendiri. Semoga @gojekindonesia bisa bijaksana menangani ini."
@ZAEffendy berkomentar, "@gojekindonesia Catat oknum ojol pelaku pemukulan penumpang perempuan sesuai video diatas dan berikan sanksi tegas! Pemukulan masuk dalam kategori pidana penganiayaan! Cc @DivHumas_Polri @YLKI_ID @KomnasPerempuan"
(Artikel ini sudah tayang di Wiken.id dengan judul: Hanya Karena Tak Mendengar Ketika Dipanggil, Calon Penumpang Wanita Dipukul Oknum Pengemudi Ojek Online, Videonya Viral)
Source | : | Wiken Grid |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR