Nakita.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta telah mengeluarkan hasil asesmen tersangka Nunung dan Iyan Sambiran.
Setelah terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, Nunung dan suami akhirnya direkomendasikan untuk direhabilitasi/
Mengutip dari Kompas.com, Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, asesmen keduanya diajukan ke BNNP DKI pada tanggal 24 Juli oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pengakuan Bohongnya Terbongkar, Ternyata Nunung Aktif Pakai Sabu Sudah 13 Bulan
"Tanggal 30 Juli kami menerima hasil asesmennya. Kesimpulannya adalah merekomendasikan terhadap tersangka NN dan JJ untuk dilakukan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di lapas sampai selesai, tanpa mengabaikan proses hukum yang masih berjalan," kata Calvijn dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).
Meski BNNP merekomendasikan Nunung dan Iyan untuk direhabilitasi, tapi hal tersebut tidak akan memengaruhi proses hukum keduanya, karena berkas perkara kasusnya telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI tanggal 1 Agustus 2019.
Baca Juga: Bukan Dibagi-Bagi, Anies Baswedan Justru Bawa Daging Hewan Kurbannya ke Hotel Berbintang, Ada Apa?
"Proses hukum yang dibangun penyidik masih berjalan. Berkas perkara sudah dilimpahkan. Saat ini, kita menunggu hasilnya dari kejaksaan," ungkap Calvijn.
Setelah kabar rehabilitas Nunung dan sang suami, tersiar pula kabar Nunung diduga bangkrut sehingga terpaksa jual aset yang dimilikinya.
Source | : | Kompas.com,Grid.id |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR