Alasan di atas yang membuat Stylo.ID semakin tertarik dengan fakta ini, khususnya meneliti lebih lanjut krim pemutih wajah tersebut tentunya melalui bantuan lembaga resmi pemerintahan yang berwenang, yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) DKI Jakarta.
“Bahwa kenapa kita harus bekerjasama dengan BPOM dan LABKESDA, karena dua badan itu adalah badan resmi, Stylo media tidak punya perlengkapan yang memadai untuk melakukan tes produk, kalau bekerjasama dengan LABKESDA, kemudian juga BPOM yang bisa menentukan ini sesuai atau tidak,” ujar Agus Sulistriyono, Editor in Chief Grid.ID dan Stylo.ID
Pengujian produk pemutih wajah HN Cream dilakukan secara sistematis di LABKESDA sejak 12 Maret 2019 untuk mengetahui lebih jelas tentang adanya kemungkinan kandungan berbahaya apa saja yang terdapat pada produk HN Cream tersebut.
“Sebagai pendukung liputan khusus ini, Stylo.ID juga mewawancarai sejumlah pihak yang kredibel sebagai narasumber, yakni Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dan pihak BPOM tentang risiko terburuk yang bisa terjadi jika konsumen wanita menggunakan produk pemutih wajah sembarangan yang belum memiliki izin BPOM dan tanpa pengawasan dokter ahli,” tambah Ridho Nugroho S.Ikom, M.Ikom, Head Fashion Beauty Female Media Grid Network.
Pengujian di LABKESDA akhirnya rampung di akhir bulan Juli 2019 dengan hasil yang menunjukkan bahwa salah satu produk rangkaian HN Cream, yakni Toner HN Cream tersebut terdeteksi mengandung Alkohol sebesar 1,85 persen dan Methanol sebesar 10,20 persen.
"Jumlah ini sudah melewati ambang batas yang diperbolehkan oleh BPOM karena Methanol tidak diizinkan digunakan untuk campuran kosmetik, kalau Methanol itu tidak boleh ada karena Methanol itu kandungan berbahaya. Apalagi untuk digunakan manusia dengan dosis yang tinggi. Kalau dengan dosis yang tinggi akan menyebabkan iritasi kulit dan masuk ke pembuluh darah," ungkap Ernawati, Kepala Satuan Pelaksana Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Jakarta.
Maya Gustina Andarini selaku Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM juga menjelaskan bagaimana cara mengenali produk perawatan kulit yang berbahaya.
"Saat membeli produk jangan lupa KLIK. Yaitu K Kemasan, kita lihat kemasannya masih bagus apa tidak. L label apakah ada nama produsennya, importirnya, alamat lengkapnya. I izin edar untuk izin edar sendiri hanya diawali dengan huruf N nanti ada NA NC ND. Nah, kalau nomornya bukan itu misalnya nomor BPOM kemudian diawali huruf lain pasti bukan dari BPOM, cek juga tanggal kedaluwarsanya. K Kandungannya kita lihat apakah ada yang berbahaya atau tidak," jelas Maya saat ditemui Stylo.ID di kantor BPOM Jakarta, (04/04/2019).
Maya pun menambahkan, pentingnya bagi wanita untuk konsultasi lebih dulu ke dokter sebelum memilih produk pemutih wajah yang akan dipakai, mengingat kandungan yang berbahaya dapat membuat kulit banyak mengalami risiko yang tidak diinginkan.
Source | : | Press Release Stylo |
Penulis | : | Poetri Hanzani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR