Penjelasan dari segi medis juga diutarakan oleh dr. Abraham Arimuko, SpKK, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, mengenai banyaknya bahan-bahan yang harus dihindari yang bisa terkandung dalam suatu produk skincare, ada yang sudah diatur, ada pula yang belum diatur sesuai standar keamanan dan kesehatan.
“Seperti Hidrokuinon dan Merkuri itu adalah bahan-bahan yang tidak boleh sembarangan ada di kosmetik. Merkuri sama sekali tidak boleh. Gatal, panas itu mungkin suatu proses daripada pengobatan supaya lebih putih dan lebih bersih, tetapi harus diberikan oleh dokter. Karena dokter sudah tahu dan akan menginformasikan ke pasien bahwa setelah memakai ini ada proses gatal, mengelupas dalam beberapa hari. Namun jika tidak ada keterangan dokter, siapa yang menjamin bahwa itu suatu proses, atau itu suatu efek samping yang tidak diinginkan," papar dr. Abraham yang ditemui Stylo.ID (18/06/2019) di klinik Kartika Estetika, Jakarta.
Pendapat senada juga diungkapkan oleh dr. Ruby Aditya, SpKK, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin mengenai kandungan zat pemutih kulit yang aman digunakan.
"Sebenarnya untuk memutihkan kulit itu memang memerlukan beberapa zat tapi apakah zat tersebut aman atau kandungan presentasi zat tersebut aman untuk digunakan. Tetapi zat tersebut harus diberikan oleh dokter dan diawasi dengan ketat penggunaannya. Terlebih tidak boleh digunakan oleh orang yang dalam kondisi hamil atau kulit sensitif," ungkap dr. Ruby ketika ditemui Stylo.ID di klinik Dermis Skin Specialist, Jakarta, (13/06/2019).
Baca Juga: Hubungannya dengan Anak Susi Pudjiastuti Banyak Dapat Dukungan, Gading Marten: 'Saya Juga Support'
Sebagai pihak terkait, Shopee juga menjelaskan bagaimana sistem yang mengatur setiap produk, khususnya produk kecantikan kulit yang dijual pada E-commerce tersebut.
Diakui Daniel Minardi, Head of Brand Management Shopee, Shopee memiliki tim untuk mengecek setiap produk yang dijual oleh seller.
“Kalau dalam skala besar lolos dari kita dan ada seller yang tidak memiliki BPOM, dari sisi shopee sendiri kita punya satu wadah yaitu shopee mall yang ketahuan ada penjual yang menjual barang tanpa BPOM, Shopee akan menghapus SKU (Stock Keeping Unit) penjual, memperingati penjual, dan penjual bisa saja dibanned dari shopee. Dari sisi shopee program itu akan terus kita lakukan, kita juga punya komunikasi baik dengan seller, tapi jika ada pergerakan baik dari BPOM atau siapapun untuk memperbaiki kualitas penjualan tentu akan kita dukung dan akan kita bantu untuk mensosialisasikan," ungkap Daniel ketika ditemui Stylo.ID di kantor Shopee, Jakarta (15/03/2019).
Source | : | Press Release Stylo |
Penulis | : | Poetri Hanzani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR