Sebelumnya, Rio pernah ditangkap karena kedapatan memiliki barang haram tersebut pada Januari 2015 silam.
Seperti dikutip dari Kompas.com, Rio tertangkap tangan saat tengah bertransaksi dengan bandar narkoba.
Ia diringkus pada 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB dini haru di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Karenanya, ia pun divonis 1 tahun penjara.
Tak jera pernah merasakan dinginnya hotel prodeo, Rio kembali ditangkap dengan kasus yang sama pada 13 Agustus 2017 lalu.
Suami Henny Mona ini ditangkap saat polisi sedang patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi.
Baca Juga: Pernikahan Tinggal Hitungan Hari, Ayah Cut Meyriska Tampak Panik Saat Anaknya Alami Musibah
Saat itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.
Ia pun baru bebas pada pertengahan Juni 2018 lalu, Moms.
Tak ada kapoknya, kini ia kembali ditangkap dengan kasus serupa.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR