Nakita.id - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan berita berita puskesmas memberikan obat kedaluwarsa untuk ibu hamil.
Kejadian puskesmas beri obat kedaluwarsa untuk ibu hamil ini terjadi di Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Korban kelalaian puskesmas beri obat kedaluwarsa ini sendiri diketahui bernama Novi Sri Wahyuni.
Melansir Kompas.com, kejadian ini diketahui setelah Novi melaporkan apa yang ia alami ke Polsek Metro Penjaringan.
Baca Juga: Tahan Lama Tanpa Obat Kuat, 5 Jus Buah Ini Dipercaya Dapat Meningkatkan Stamina Dads
Novi melaporkan Puskesmas Kamal Muara dengan tuntutan perlindungan konsumen Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999.
Kejadian bermula ketika Novi sedang memeriksakan kandungannya dan mendaptkan beberapa resep.
Setelah itu ia mendapatkan beberapa obat dari apoteker, salah satunya ialah vitamin B6.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR