"Setelah pasien (Novi) mendatangi Puskesmas untuk komplain atas obat tersebut, karena setelah mengonsumsi obat tersebut perut terasa sakit/keras, janin sakit, muntah-muntah, kepala pusing.
Dan puskesmas/apoteker mengakui bahwa obat tersebut sudah kadaluarsa waktu diberikan dan pegawai puskesmas mengakui bahwa dia lalai," kata Pius dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com Jumat (16/8/2019)
Setelah diselidiki, pihak puskesmas mengaku telah memberikan obat kedaluwarsa pada pasiennya.
Selain itu, pihak puskesmas juga mengaku lalai saat mengambil obat yang hendak diberikan tanpa tahu obat itu sudah kedaluwarsa.
"Iya sudah ditandai dan sudah dipisahkan. Namun hari itu rupanya dia (apoteker) lalai untuk mengambil di wadah yang ternyata itu sudah dipakai," kata Dr. Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara terpisah.
Hingga kini, penyelidikan kasus ini masih terus berjalan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR