Nakita.id - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan berita berita puskesmas memberikan obat kedaluwarsa untuk ibu hamil.
Kejadian puskesmas beri obat kedaluwarsa untuk ibu hamil ini terjadi di Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Korban kelalaian puskesmas beri obat kedaluwarsa ini sendiri diketahui bernama Novi Sri Wahyuni.
Melansir Kompas.com, kejadian ini diketahui setelah Novi melaporkan apa yang ia alami ke Polsek Metro Penjaringan.
Baca Juga: Tahan Lama Tanpa Obat Kuat, 5 Jus Buah Ini Dipercaya Dapat Meningkatkan Stamina Dads
Novi melaporkan Puskesmas Kamal Muara dengan tuntutan perlindungan konsumen Pasal 8 UU RI No 8 Tahun 1999.
Kejadian bermula ketika Novi sedang memeriksakan kandungannya dan mendaptkan beberapa resep.
Setelah itu ia mendapatkan beberapa obat dari apoteker, salah satunya ialah vitamin B6.
Novi kemudian mengonsumsi obat yang ia dapat dari puskesmas, hingga ia menyadari ada yang janggal.
Dalam kemasan vitamin B6 yang ia dapat, terdapat coretan spidol berwarna biru.
Di bawahnya, terdapat tulisan tanggal kedaluarsa.
Dan siapa sangka, vitamin yang telah ia konsumsi ternyata sudah kedaluwarsa sejak April 2019.
"Pas saya lihat ada itu awalnya penasaran dari tanda biru itu apa, pas saya lihat ternyata obat itu kedaluwarsa," ujar Novi.
Akibat mengonsumsi obat kedaluwarsa ini, Novi bahkan merasakan pusing hingga muntah-muntah.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Novi dalam keterangan tertulisnya.
"Setelah pasien (Novi) mendatangi Puskesmas untuk komplain atas obat tersebut, karena setelah mengonsumsi obat tersebut perut terasa sakit/keras, janin sakit, muntah-muntah, kepala pusing.
Dan puskesmas/apoteker mengakui bahwa obat tersebut sudah kadaluarsa waktu diberikan dan pegawai puskesmas mengakui bahwa dia lalai," kata Pius dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com Jumat (16/8/2019)
Setelah diselidiki, pihak puskesmas mengaku telah memberikan obat kedaluwarsa pada pasiennya.
Selain itu, pihak puskesmas juga mengaku lalai saat mengambil obat yang hendak diberikan tanpa tahu obat itu sudah kedaluwarsa.
"Iya sudah ditandai dan sudah dipisahkan. Namun hari itu rupanya dia (apoteker) lalai untuk mengambil di wadah yang ternyata itu sudah dipakai," kata Dr. Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara terpisah.
Hingga kini, penyelidikan kasus ini masih terus berjalan.
Vitamin B6 yang Novi dapatkan pun sudah disita sebagai barang bukti perkara.
Terlepas dari kasus tersebut, mengkonsumsi obat kedaluwarsa tentu berbahaya bagi orang-orang, apalagi ibu hamil.
Melansir dari Tribunnews, konsumsi produk medis yang sudah expired bisa membahayakan kesehatan.
Ini karena obat tersebut sudah tidak manjur dan kandungan kimianya sudah berubah.
Bahkan obat kedaluwarsa bisa jadi tempat tumbuhnya bakteri dan menyebabkan penyakit yang lebih parah.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR