"Mewakili Pemkot Tangerang, saya mohon maaf kepada keluarga korban yang tenggelam," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Liza Puspadewi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8/2019).
Liza melanjutkan, Pemerintah Kota Tangerang memiliki pelayanan mobil jenazah gratis yang dapat dimanfaatkan masyarakat melalui nomor 112.
Pasalnya, ambulans hanya dipergunakan bagi pasien dalam kondisi yang gawat darurat dan memerlukan tindakan segera.
"Selain ambulans, Pemkot juga telah menyediakan fasilitas mobil jenazah melalui panggilan darurat 112," tukasnya.
Liza juga menyampaikan, di dalam mobil ambulans banyak alat medis yang harus dalam kondisi steril yang khawatir jika digunakan untuk jenazah, berdampak pada pasien yang nantinya menggunakan ambulans itu.
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Source | : | |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR