Nakita.id - Baru-baru ini seorang bapak menjadi viral karena menggendong jenazah anaknya setelah Puskesmas Cikokol menolak mengantar pakai ambulans.
Kabar ini berhembus melalui Facebook Yuni Rusmini; Muhamad Husen, anak berusia delapan tahun merupakan korban tenggelam di Sungai Cisadane.
Menurut Kapolsek Tangerang Kota Kompol Puji Hardi peristiwa ini terjadi pada Jumat (23/8/2019) sekira pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Bocah tersebut kemudian ditolong dan dilarikan oleh warga ke Puskesmas Cikokol guna mendapatkan pertolongan medis.
Namun, sayang nyawa Husen tak tertolong sesampainya di Puskesmas Cikokol.
Petugas puskesmas menyatakan Husen telah meninggal dunia akibat terlalu banyak menelan air.
Ayah Husen yang datang ke Puskesmas berusaha mengikhlaskan kepergian anaknya.
Baca Juga: Disaksikan Sang Ibu, Perempuan ini Mengembuskan Napas di Pelukan Kekasihnya
Dia pun meminta jenazah Husen diantar ke rumah dengan menggunakan mobil ambulans.
Namun permintaan itu justru ditolak mentah-mentah oleh petugas.
Alasannya, mobil ambulan Puskesmas hanya untuk mengangkut pasien sakit.
Hal itu sudah menjadi standar operasi prosedur dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
“Ini sudah menjadi SOP dari Dinas Kesehatan. Ambulan Puskesmas hanya untuk mengangkut pasien,” ucap Suryadi, petugas Puskesmas Cikokol.
Penjelasan tersebut tentu saja membuat hati ayah Husen terpukul.
Dia mengatakan, di benaknya hanya ingin segera memakamkan jenazah anaknya.
Tak pikir panjang, sang ayah kemudian menggotong jenazah Husen berjalan kaki keluar puskesmas.
Dengan tertatih, ayah Husen membawa jenazah sang anak menuju jembatan penyeberangan orang.
Melihat peristiwa yang memilukan tersebut, seorang pengendara menghentikan laju mobilnya dan memberikan tumpangan kepada ayah Husen.
Mendengar berita tersebut Dinas Kesehatan Kota Tangerang menyatakan permintaan maaf.
"Mewakili Pemkot Tangerang, saya mohon maaf kepada keluarga korban yang tenggelam," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Liza Puspadewi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (24/8/2019).
Liza melanjutkan, Pemerintah Kota Tangerang memiliki pelayanan mobil jenazah gratis yang dapat dimanfaatkan masyarakat melalui nomor 112.
Pasalnya, ambulans hanya dipergunakan bagi pasien dalam kondisi yang gawat darurat dan memerlukan tindakan segera.
"Selain ambulans, Pemkot juga telah menyediakan fasilitas mobil jenazah melalui panggilan darurat 112," tukasnya.
Liza juga menyampaikan, di dalam mobil ambulans banyak alat medis yang harus dalam kondisi steril yang khawatir jika digunakan untuk jenazah, berdampak pada pasien yang nantinya menggunakan ambulans itu.
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Source | : | |
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR