Dokter, saya (30) sudah memiliki 2 anak; anak pertama umur 3 tahun 10 bulan, sedangkan anak kedua meninggal. Sewaktu diangkat (melalui operasi sesar) badannya sudah membiru. Sewaktu hamil dia, di usia kehamilan 3 bulan saya terkena cacar. Apakah penyakit ini yang kemungkinan besar menjadi penyebab meninggalnya si kecil? Jika kemungkinannya ya, saya takut kalau-kalau virusnya masih ada dalam tubuh saya dan menyebabkan kejadian serupa bila saya hamil lagi. Pemeriksaan apa saja ya, Dok, yang harus saya jalani untuk memastikan saya "bersih" dari virus penyakit yang bersifat fatal tersebut?
Oh ya Dok, saya juga punya varises. Apakah ini juga berpengaruh buruk terhadap janin? Terus terang saya ingin punya anak lagi, Dok. Kalau memang Tuhan mengizinkan saya ingin anak laki-laki. Apakah ada cara untuk merencanakan jenis kelamin anak? Menurut Dokter, ke dokter siapa ya (di Jakarta) saya dapat berkonsultasi untuk merencanakan kehamilan sesuai jenis kelamin yang kami inginkan?
Masalah lain, hampir setiap hari saya flu dan kadang batuk-batuk. Saya sudah konsultasi ke dokter THT dan dites alergi ternyata saya alergi debu dan seafood. Apakah gangguan alergi ini akan berdampak buruk ke janin bila kelak saya hamil? Bisakah alergi ini menurun kepada anak saya kelak? Soalnya, anak saya juga mengalami hal serupa, sering pilek dan batuk akibat alergi. Bagaimana caranya ya, Dok, mengurangi atau setidaknya meminimalkan gangguan alergi ini beserta dampaknya pada saya maupun anak? Mohon penjelasan Dokter dan terima kasih banyak sebelumnya.
Ruth - Cirebon
Jawab:
Sebagian besar penyebab kematian janin dalam kandungan sulit diketahui bila tidak dilakukan otopsi (bedah mayat). Dengan otopsi dapat dicari penyebab pasti dari kematian tersebut. Di Indonesia, otopsi pada janin atau bayi belum dilakukan secara rutin karena banyak kendala. Di antaranya, keengganan pihak keluarga untuk mengizinkan pembedahan pada bayinya yang sudah meninggal tersebut. Sayang Ibu tidak mencantumkan berapa usia kehamilan, berat janin, keadaan plasenta dan air ketuban, serta apa keterangan dokter yang melakukan operasi.
Cacar air dianggap berbahaya apabila penyakit tersebut menyerang ibu hamil yang dalam waktu dekat mengalami proses persalinan. Virus akan beredar dalam darah selama kira-kira dua minggu dan berpotensi menyerang janin. Setelah infeksi selesai, maka tubuh ibu akan membentuk zat kebal (imunoglobulin-G) yang dapat bertahan seumur hidup. Yang berbahaya adalah imunoglobulin-M karena menggambarkan keadaan saat ini sedang terinfeksi. Artinya, ada kuman di dalam tubuh ibu dan memerlukan penanganan yang benar dan rasional.
Tentang pemilihan jenis kelamin, Ibu dapat berkonsultasi ke Klinik Subfertil di Bagian Kebidanan dan Kandungan RSPAD Gatot Soebroto Ditkesad atau RSCM pada hari kerja. Masalah alergi memang dapat diturunkan, manifestasi alergi sangat tergantung pada daya tahan tubuh dan jumlah serta kekuatan zat penimbul alergi tersebut (disebut alergen). Ibu harus ditangani secara teratur oleh dokter ahli alergi. Terima kasih atas pertanyaannya.
KOMENTAR