Belakangan di ketahui, status sebenarnya KV dan AK adalah anak dan ibu kandung.
Ia pun mengakui kebohongannya yang sempat ia lontarkan beberapa waktu yang lalu.
Mengutip dari Tribun Jabar, rupanya ada kesalahan penulisan tahun kelahiran saat AK mengubah statusnya menjadi mualaf.
Baca Juga: Rezky Aditya Unggah Foto Surat Suami Untuk Istri, Warganet Langsung Menyeret Nama Citra Kirana
AK yang juga dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Utama Polres Sukabumi mengklarifikasi usia dan tahun lahirnya, selain juga mengakui KV adalah anak kandung dari suami pertama.
"Ada kesalahan saat pengurusan menjadi mualaf dalam pembuatan KTP. Harusnya tahun lahir 1974 bukan 1984," jawab AK saat ditanya Nasriadi di depan para awak media.
Saat ditanya mengenai status KV, AK langsung menjawab KV sebagai anak kandung dari suami sebelumnya.
Dia juga mengatakan saat ini mantan saminya juga masih hidup.
"Ia anak kandung dari suami sebelumnya," ucap AK menjawab pertanyaan Nasriadi.
Source | : | Tribun Jabar,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR