Nakita.id - Satu per satu fakta dari kasus pembunuhan keji yang dilakukan ibu tiri perlahan terkuak.
Fakta-fakta ini didapatkan oleh pihak kepolisian dengan cara melakukan pemeriksaan mendalam dari pelaku hingga saksi lain.
Belakangan diketahui bahwa AK alias Aulia Kesuma banyak melakukan kebohongan.
Salah satu kebohongan besar yang dibuatnya adalah mengenai status KV alias Geovanni Kelvin.
Status hubungan Aulia Kesuma dan KV memang sempat banyak disorot.
Pasalnya pada mulanya, AK disebut berusia 35 tahun, sedangkan KV 25 tahun.
Menjadi hal yang mustahil jika beda usia anak dan ibu itu hanya 10 tahun.
AK pun lantas mengakui KV adalah keponakannya.
Tak lama berselang, kebohongan AK pun berlanjut lagi.
Baca Juga: [KITCHENESIA.COM] Fusion Confusion, Bonga-Bonga A “Halal” Lapo
AK juga sempat mengakui KV sebagai adik tirinya.
Melansir dari Tribun Jakarta, Kepala Polres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam konferensi pers di Palabuhanratu, Sukabumi, Rabu (28/8/2019) mengatakan Aulia Kesuma memberikan keterangan yang berubah-ubah.
"Saudari AK pernah mengakui bila KV itu keponakannya, AK pernah mengaku bila KV itu anaknya, AK pernah mengakui KV sebagai adik tirinya," katanya.
Belakangan di ketahui, status sebenarnya KV dan AK adalah anak dan ibu kandung.
Ia pun mengakui kebohongannya yang sempat ia lontarkan beberapa waktu yang lalu.
Mengutip dari Tribun Jabar, rupanya ada kesalahan penulisan tahun kelahiran saat AK mengubah statusnya menjadi mualaf.
Baca Juga: Rezky Aditya Unggah Foto Surat Suami Untuk Istri, Warganet Langsung Menyeret Nama Citra Kirana
AK yang juga dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Utama Polres Sukabumi mengklarifikasi usia dan tahun lahirnya, selain juga mengakui KV adalah anak kandung dari suami pertama.
"Ada kesalahan saat pengurusan menjadi mualaf dalam pembuatan KTP. Harusnya tahun lahir 1974 bukan 1984," jawab AK saat ditanya Nasriadi di depan para awak media.
Saat ditanya mengenai status KV, AK langsung menjawab KV sebagai anak kandung dari suami sebelumnya.
Dia juga mengatakan saat ini mantan saminya juga masih hidup.
"Ia anak kandung dari suami sebelumnya," ucap AK menjawab pertanyaan Nasriadi.
Diketahui KV pun turut terlibat dalam kasus pembunuhan Pupung beserta Dana.
Baca Juga: Dituding Kerap Lakukan Kekerasan Sebelum Mutilasi Vera Oktaria, Prada DP Menangis:
Peran KV adalah membakar mobil yang berisi jasad Pupung dan Dana.
Namun siapa sangka KV juga turut terbakar saat kejadian belangsung.
Ia pun mengalami luka bakar 30% dalam tubuhnya sehingga ia harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kini walaupun statusnya sudah sebagai tersangka, KV masih belum ditangkap lantaran tergolek lemah di rumah sakit.
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Source | : | Tribun Jabar,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR