Nakita.id - Ahmad Dhani yang kini sedang berada di penjara ternyata tertutup dari segala keberuntungan yang ada.
Seperti yang Moms ketahui, Ahmad Dhani ditahan karena menyebarkan ujaran kebencian melalui akun sosial medianya.
Ia ditindak pidanakan karena dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh untuk menyebarkan informasi yang ditujukan, guna menimbulkan rasa kebencian suku, agama, ras, serta antar golongan.
Hingga akhirnya musisi tersebut dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.
Namun hukumannya berubah menjadi satu tahun penjara setelah upaya bandingnya disetujui Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Ahmad Dhani kemudian mencoba mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR