Nakita.id - Malang nasib bayi perempuan berusia 15 bulan asal Bekasi, Jawa Barat, ini.
Baru 6 hari memiliki ayah tiri yang menikah siri dengan sang ibu, ia mesti mengalami kejadian sadis yang membuatnya meregang nyawa.
Melansir Tribun Jakarta, kejadian tragis ini tepatnya bertempat di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Bekasi, pada Senin (26/8/2019) kemarin.
Warga dibuat geger oleh kabar kematian mendadak seorang batita berusia 15 bulan, anak salah seorang penduduk Desa Sukasari.
Bagaimana tidak, diketahui jika bayi malang tersebut sebelumnya dalam kondisi yang sehat.
Adapun tengah kurang sehat, sebenarnya bayi itu hanya demam.
Namun tiba-tiba bayi itu dibawa ke RS Budi Asih dan meninggal bukan karena penyakit yang diderita.
Kanit Reskrim Polsek Serang Baru, Iptu Suhardi mengatakan, kejadian ini terungkap berawal dari infomasi bahwa korban meninggal dunia dengan cara tidak wajar.
Maka, pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan fakta-fakta di balik kematian bayi itu.
"Informasi di RS Budi Asih korban meninggal secara mendadak, dari situ Kapolsek bersama jajarannya melakukan penyelidikan dan meminta tim identifikasi melakukan pemeriksaan jasad bayi," kata Suhardi.
Dari hasil otopsi, ditemukan bukti penyebab kematian yakni hantaman benda tumpul.
"Setelah hasil otopsi benar korban meninggal dengan dengan cara tidak wajar, diduga meninggal akibat hantaman benda tumpul pada bagian kepala," jelas dia.
Lantas kecurigaan itu kemudian mengarah pada ayah tiri korban, Roni Andriawan.
Setelah ditanyai terus, akhirnya Roni mengaku jika ia melakukan tindakan keji pada anak tirinya itu.
Walau awalnya berbelit-belit saat menjawab, Roni mengakui jika ia telah melempar anak tirinya ke tembok sebanyak 3 kali.
"Awalnya pelaku berbelit-belit ketika kita mintai keterangan, tapi setelah kita dapat hasil otopsi dan kita periksa terus menerus akhirnya dia mau mengaku telah menganiaya korban," ujar Suhardi.
Ayah tiri keji itu menganiaya anaknya dengan cara melemparnya sebanyak tiga kali, dua diantaranya menbuat korban tersungkur dan membentur tembok pada bagian kepala.
Alasannya, Roni menganiaya korban karena kesal, bayi berusia 15 bulan itu dianggap rewel.
Padahal putrinya itu memang sedang sakit, tetapi Roni mengaku jika ia sudah memberikan air kelapa hijau untuk anaknya.
Namun karena putrinya masih juga rewel, Roni pun tak mampu membendung emosi, akhirnya menganiaya anak tirinya itu.
Roni mengaku anaknya yang rewel mengganggunya saat hendak tidur, sehingga ia merasa kesal.
Usai menganiaya, Roni sempat bilang ke istrinya jika anak mereka sakitnya makin parah.
Keduanya lalu membawa ke Rumah Sakit Budi Asih, namun nyawa bayi perempuan itu tidak terselamatkan.
Saat ini Roni telah diamankan di Mapolsek Serang Baru Polres Metro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR