"Informasi di RS Budi Asih korban meninggal secara mendadak, dari situ Kapolsek bersama jajarannya melakukan penyelidikan dan meminta tim identifikasi melakukan pemeriksaan jasad bayi," kata Suhardi.
Dari hasil otopsi, ditemukan bukti penyebab kematian yakni hantaman benda tumpul.
"Setelah hasil otopsi benar korban meninggal dengan dengan cara tidak wajar, diduga meninggal akibat hantaman benda tumpul pada bagian kepala," jelas dia.
Lantas kecurigaan itu kemudian mengarah pada ayah tiri korban, Roni Andriawan.
Setelah ditanyai terus, akhirnya Roni mengaku jika ia melakukan tindakan keji pada anak tirinya itu.
Walau awalnya berbelit-belit saat menjawab, Roni mengakui jika ia telah melempar anak tirinya ke tembok sebanyak 3 kali.
"Awalnya pelaku berbelit-belit ketika kita mintai keterangan, tapi setelah kita dapat hasil otopsi dan kita periksa terus menerus akhirnya dia mau mengaku telah menganiaya korban," ujar Suhardi.
Ayah tiri keji itu menganiaya anaknya dengan cara melemparnya sebanyak tiga kali, dua diantaranya menbuat korban tersungkur dan membentur tembok pada bagian kepala.
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR