Nakita.id – Tak terasa, sudah hampir dua tahun, Roro Fitria mendekam di balik jeruji besi.
Ia ditangkap pihak kepolisian lantaran kedapatan menggunakan obat-obatan terlarang jenis sabu.
Baru setengah jalan menjalani hukuman, Roro Fitri mengaku sudah tidak kuat menjalani kehidupan di lapas.
Baca Juga: Berikan Perlindungan Alami Saat Puasa, Si Kecil Sehat dan Orangtua Pun Tenang
Hal tersebut diungkapkan oleh Roro Fitria usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Mengutip dari kanal YouTube Suaradotcom, Roro Fitria mengatakan bahwa selama satu tahun delapan bulan tinggal di penjara, ia merasa hari-harinya begitu kelam.
Selain terpukul dengan nasibnya kini, Roro Fitria juga merasa sangat sedih saat mengetahui sang ibunda, Raden Retno Winingsih, harus berpulang begitu cepat.
Baca Juga: Cuaca Panas Kemarau Panjang Bikin Si Kecil Rentan Terkena Penyakit, Orangtua Wajib Waspada
"Saya sudah jalani hukuman (penjara) 1 tahun 8 bulan. Begitu sakitnya saya di penjara dan tempo hari mendapatkan musibah mama saya meninggal.
Amat sangat berat dan saya sudah tidak kuat hidup di penjara," kata Roro Fitria dengan wajah berkaca-kaca usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Karena merasa tidak kuat lagi tinggal di tahanan, Roro Fitria akhirnya mengambil sebuah tindakan.
Baca Juga: Banyak Bergaul Bentuk Sikap Baik dan Rasa Hormat Si Kecil, Yuk Dicoba Moms!
Ia mengajukan peninjauan kembali atas putusan Majelis Hakim Jakarta Selatan yang memvonisnya dengan hukuman empat tahun penjara.
"Saya memohon kebijaksanaan yang mulia di tingkat MA untuk bisa meninjau kembali kasus hukum saya.
Saya sudah cukup berat 1 tahun 8 bulan. Itu bukan waktu yang sebentar bagi saya, saya benar-benar sakit sekali," pungkas Roro sambil menahan tangis.
Baca Juga: Demi Menjadi Anak Pemberani, Jangan Biarkan Anak Tidak Menghadapi Masalah dan Kegagalannya
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | youtube.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR