Nakita.id - Moms, memiliki pekerjaan dengan gaji yang banyak memang menggiurkan.
Namun bagaimana jika pekerjaan itu justru menyeret ke permasalahan hukum?
Rupanya hal inilah yang dialami salah seorang mahasiswi asal Makassar.
Seorang mahasiswi asal Makassar ditangkap polisi karena menjadi kurir sabu internasional.
Mahasiswi tersebut diketahui berinisial ES.
ES adalah mahasiswi semester 7 di satu perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dilansir Tribun Jabar, dalam siaran pers, Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, menyatakan, ES bisa terancam hukuman pidana berat, Rabu (11/9/2019).
“Jangan bilang dia wanita kita kasihani, kita tidak perduli kalau dia hanya kurir," kata Teguh.
"Perilakunya merusak generasi muda bangsa, jadi wajar dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR