Eka menyadari di dalam mobil itu tak hanya ada Tavip, tetap juga istri Tavip yang menunggu di kursi depan.
Namun, Tavip tetap menolak menyerahkan kelenggkapan surat kendaraannya dan melajukan mobilnya untuk menghindar dari polisi dengan cepat-cepat mundur lalu kabur.
Saat mundur, mobil Tavip menabrak motor. Bripka Eka pun langsung meloncat ke arah mobil hingga posisinya tengkurap di atas kap.
Mobil masih terus melaju sementara Eka masih berpegangan di kap mobil kira-kira selama 200 meter jaraknya.
Akhirnya mobil pun terpaksa berhenti setelah menabrak mobil Ayla Silver berpelat nomor B 1762 ZMA.
Aksi tengkurapnya Eka di kap mobil juga sebagai bentuk nyata meminimalisasi jatuhnya korban akibat kebrutalan pengemudi.
Sebab, kaca belakang kiri mobil pecah dan beberapa bagian sudah mulai rusak akibat massa yang ikut menyerang mobil Tavip.
Polantas yang memberhentikan mobil Honda Mobilio, Bripka Eka Setiawan, bertemu dengan pengendara mobil yang bernama Tavipuddin (54) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).
Tavipuddin menyampaikan permohonan maaf kepada Bripka Eka sambil menangis. Dia didampingi sang istri saat mendatangi Polda Metro Jaya.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada Bripka Eka yang telah mungkin menjadi korban walaupun tidak terluka.
Saya minta maaf kepada masyarakat dan institusi Polri baik Kapolsek, Kapolres, Kapolda, dan Kapolri," kata Tavipuddin sambil terisak menahan tangis.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR