Nakita.id - Sebuah video aksi seorang polisi lalu lintas naik ke atas kap mobil honda mobilio yang beredar di media sosial sempat viral.
Dalam video tersebut, tampak seorang polisi yang terlungkup di atas kap mobil Honda Mobilio yang terus berjalan.
Mobil Honda Mobilio berwarna abu-abu tersebut terus berjalan meskipun banyak warga yang meneriaki.
Dikutip dari Kompas.com, kejadian tersebut diketahui terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan arah Tanjung Barat
Cerita sebenarnya video viral polisi bergelayut sambil tengkurap di atas kap mobil terungkap setelah sang polisi memberikan pengakuan.
Bripka Eka Setiawan adalah anggota Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polsek Pasar Minggu yang bergelayut sambil tengkurap di atas kap mobil Honda Mobilio.
Bripkda Eka bercerita saat itu petugas kepolisian sedang menertibkan mobil Honda Mobilio berpelat nomor nomor B 1856 SIN milik Tavipuddin (54) yang terparkir di trotoar sekitar kawasan Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan dilakukan dengan cara menanyakan surat-surat seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Akhirnya, Eka dan Tavip beradu mulut. Tavip merasa Eka tidak berhak menanyakan surat apalagi menilang.
Baca Juga: Viral Bayi 14 Bulan Diberi 5 Gelas Kopi Setiap Hari Oleh Orangtua, Ini Alasannya
Eka menyadari di dalam mobil itu tak hanya ada Tavip, tetap juga istri Tavip yang menunggu di kursi depan.
Namun, Tavip tetap menolak menyerahkan kelenggkapan surat kendaraannya dan melajukan mobilnya untuk menghindar dari polisi dengan cepat-cepat mundur lalu kabur.
Saat mundur, mobil Tavip menabrak motor. Bripka Eka pun langsung meloncat ke arah mobil hingga posisinya tengkurap di atas kap.
Mobil masih terus melaju sementara Eka masih berpegangan di kap mobil kira-kira selama 200 meter jaraknya.
Akhirnya mobil pun terpaksa berhenti setelah menabrak mobil Ayla Silver berpelat nomor B 1762 ZMA.
Aksi tengkurapnya Eka di kap mobil juga sebagai bentuk nyata meminimalisasi jatuhnya korban akibat kebrutalan pengemudi.
Sebab, kaca belakang kiri mobil pecah dan beberapa bagian sudah mulai rusak akibat massa yang ikut menyerang mobil Tavip.
Polantas yang memberhentikan mobil Honda Mobilio, Bripka Eka Setiawan, bertemu dengan pengendara mobil yang bernama Tavipuddin (54) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).
Tavipuddin menyampaikan permohonan maaf kepada Bripka Eka sambil menangis. Dia didampingi sang istri saat mendatangi Polda Metro Jaya.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada Bripka Eka yang telah mungkin menjadi korban walaupun tidak terluka.
Saya minta maaf kepada masyarakat dan institusi Polri baik Kapolsek, Kapolres, Kapolda, dan Kapolri," kata Tavipuddin sambil terisak menahan tangis.
Tavipuddin juga meminta masyarakat tidak meniru perbuatannya yang ugal-ugalan mengendarai mobil.
"Saya minta masyarakat untuk tidak meniru apa yang sudah saya perbuat. Apa yang saya lakukan adalah salah. Saya minta maaf sedalam-dalamnya dan sebesar-besarnya," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Bripka Eka mengaku akan mencabut laporan terkait kasus kekerasan tersebut.
"Saya juga tidak tahu kondisi bapak seperti ini (sakit). Saya akan memaafkan dan akan mencabut laporan yang saya buat. Semoga semua ini ada hikmahya," ujar Bripka Eka.
Kedua belah pihak berjabatan tangan lalu berpelukan sebagai tanda kelanjutan damai atas kasus tersebut.
Istri Tavipuddin juga mengucapkan terima kasih dan permintaan maaf atas perbuatan suaminya hingga berlinang air mata.
"Terima kasih kepada bapak (Bripka Eka), semoga bapak sehat. Maafkan suami saya, pak," ujar istri Tavipuddin.
Baca Juga: Beli AK-47, Remaja ini Berniat Menembak 400 Orang Untuk Bersenang-senang! Masa Lalunya Jadi Sorotan
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR