Nakita.id - Dunia maya digegerkan dengan beredarnya video dan foto mesum ASN (Aparatur Sipil Negara) daerah Jawa Barat.
Dalam video tersebut, tampak sosok perempuan memakai baju cokelat khas ASN dengan emblem Provinsi Jawa Barat.
Kasus ini langsung ditindak cepat oleh pemerintah setempat agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih lanjut.
Melansir dari Wartakotalive, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Samuadi mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki foto dan video asusila tersebut.
"Sudah, kami sudah turunkan tim (untuk menyelidiki)," kata Kombes Pol Samudi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (19/9/2019) kemarin.
Samudi mengatakan kalau timnya sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk mengusut kasus ini.
Baca Juga: Ingin Melahirkan Normal? Berikut Tips Agar Moms Dapat Mewujudkannya
"Tim sudah ketemu (berkoordinasi), sedang melakukan pengecekan dengan orang Pemda (Jabar)," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, beredar sebuah video pendek berdurasi 2 menit 20 detik memperlihatkan perempuan memakai baju dinas Pemprov Jabar.
Dalam video tersebut, perempuan berseragam dinas itu tampak melakukan adegan tak senonoh di dalam mobil.
Baca Juga: Beritahu Anak Remaja Bahaya Alkohol dan Dampaknya!
Setelahnya, beredar pula empat foto yang diduga adalah perempuan yang sama dalam video tersebut.
Melansir dari Surya.co.id, kasus yang telah didalami oleh penyidik ini ternyata sudah membuahkan hasil.
Pemeran dan pelaku video panas yang menggunakan seragam dinas Pemprov Jabar akhirnya diamakan kepolisian.
Baca Juga: Berawal dari Selentingan Tak Sedap, Uya Kuya Nekat 'Labrak' Deddy Corbuzier, Deddy:
Terungkap bahwa kedua pelaku adegan asusila tersebut merupakan tenaga pengajar alias guru SMK di Purwkarta.
Pria berinisial RIA (31) warga Kamping Empangsari, Desa Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta berhasil diamankan pihak kepolsisian di Jalan Veteran Kamis (19/9/2019).
Karena terbukti sebagai pemeran dan penyebar video mesum tersebut, RIA akhirnya diamankan polisi.
"Pria berinisial RIA ditetapkan tersangka karena menggunakan handphone, merekam adegan hubungan suami istri yang dilakukan di kendaran roda empat," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (20/9).
Motif pelaku menyebarkan video panas tersebut tidak lain adalah karena kisah cinta keduanya yang kandas.
Karena tidak rela jika hubungannya diputuskan sang kekasih (RJ), pelaku nekat menyebarkan video mesum tersebut.
Baca Juga: Berawal dari Selentingan Tak Sedap, Uya Kuya Nekat 'Labrak' Deddy Corbuzier, Deddy:
"Alasannya tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan saudari RJ (pemeran perempuan) sehingga memotivasi tersangka untuk mengunggah video ke grup tersebut," ujar Harry.
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Source | : | surya.co.id,Wartakota |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR