Nakita.id - Artis cantik Dian Sastrowardoyo harus menerima komentar kurang enak terkait unggahannya di media sosial.
Ya, beberapa waktu lalu Dian Sastro sempat buka suara terkait RKUHP yang sedang ramai dibicarakan.
Perempuan 37 tahun ini menyoroti sejumlah RKUHP yang dinilai kurang bijak, salah satunya adalah tentang pemerkosaan.
Baca Juga: Beberapa Tips Untuk Moms yang Malas Melakukan Aktivitas Kantor Saat Hamil
Penyandang gelar S2 di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dengan predikat cumlaude ini menolak jika korban pemerkosaan bisa dipidana karena menggugurkan kandungan.
Melansir dari 'Tribun Seleb', kritikan Dian Sastro terhadap RKUHP yang sedang panas ini pun menuai sentilan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Yasonna Laoly menyebut kalau istri Maulana Indraguna Sutowo ini tidak lebih dulu membaca undang-undang sebelum berkomentar, sehingga terlihat bodoh.
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Source | : | Instagram,tribun seleb |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR