Bocah 13 tahun itu pun kembali ke rumah sambil menangis kepada sang ayah, Ord.
Ord menghukum anaknya di rumah dan tidak boleh keluar bahkan menggunakan internet beberapa waktu.
Ternyata Ord yang melaporkan putranya sendiri dan tidak mempermasalahkan ketika polisi ingin mewawancarainya.
Baca Juga: Hati-hati Moms, Ini yang Akan Terjadi Jika Si Kecil Minum ASI Basi
Akan tetapi ia meminta agar nama sang anak tidak disebut.
Polisi yang menerima laporan tersebut tidak ambil pusing dan setuju untuk menerima uang dari Ord.
Uang tersebut merupakan denda yang harus dibayar Ord akibat perbuatan putranya.
Ord sendiri mengakui bahwa ia tidak akan membiarkan putranya ditahan, ia hanya ingin menakuti putranya.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Facebook,The Sun |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR