Nakita.id - Acara "Brownis" yang tayang di salah satu stasiun TV swasta kini tengah terkena sanksi KPI.
Sanksi dari KPI tersebut berupa penghentian sementara program tayangan itu.
Hal ini diumumkan langsung oleh KPI melalui sosial medianya.
Melihat laman KPI, ternyata tayangan Bronis kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Demikian disampaikan KPI Pusat dalam surat penghentian Nomor 451c/K/KPI/31.2/09/2019 untuk Program Siaran “Brownis” Trans TV, Selasa (24/9/2019) lalu.
Tak hanya sekali, rupanya pelanggaran yang dilakukan oleh Brownis sudah berkali-kali.
Adapun tayangan “Brownis” yang melanggar ditemukan KPI Pusat pada tayangan tanggal 2 Juli 2019 karena membahas konflik antara Nikita Mirzani dengan Barbie Kumalasari.
Kemudian pada tanggal 7 Agustus 2019, terdapat adegan seorang pria berkata,
"..dia kalau nyanyi gigi depannya kering ngga?.." (yang ditujukan kepada seorang wanita),
Rayakan Hari Ibu dengan Kenyamanan di Senyaman, Studio Yoga dan Meditasi Khusus Wanita Berdesain Modern serta Estetik
Source | : | KPI |
Penulis | : | Salmaa Awwaabiin |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR