Dilansir dari Kompas.com, surat keputusan KPU tertanggal 16 September 2019 ini berisi tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.
Di dalam surat keputusan tersebut, KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih yang menggantikan calon terpilih Ervin Luthfi.
Bukan hanya Ervin Luthfi, istri Ahmad Dhani ini juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi.
Sontak hal tersebut menjadi perdebatan, sejumlah kader Gerindra melakukan demo.
Mereka memprotes keputusan mengganti Ervin Luthfi dengan Mulan Jameela.
Mulan juga dikabarkan dituntut Rp10 Miliar oleh lawan politiknya tersebut.
Terlepas dari hal peliknya perjalanan karier Mulan Jameela.
Baru menduduki kursi DPR RI, Mulan justru mendapat paket misterius dari orang tak dikenal.
Hal tersebut ia ungkapkan lewat Instagram story pribadinya.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR