Nakita.id - 'Jarimu Harimaumu' seolah menjadi ungkapan yang tepat untuk kasus pencopotan jabatan Kolonel Hendi Suhendi.
Beberapa waktu lalu memang ramai sebuah kabar terkait pencopotan jabatan seorang Dandim atau komandan kodim.
Namun bukan karena kesalahan atau kelalaian saat bertugas, melainkan karena sang istri yang kurang bijak dalam bersosial media.
Melansir dari Tribunnews.com, Komandan Kodim 1417/Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot dari jabatannya pada Sabtu (12/10/2019) kemarin.
Pencopotan dilakukan melalui acara serah terima jabatan yang dipimpin oleh Komandan Korem 143/Ho Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.
Acara serah terima jabatan ini dilakukan di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari.
Jabatan sebagai Komandan Kodim 1417/Kendari kemudian diserahkan kepada rekan Kolonel Hendi Suhendi, Kolonel Inf Alamsyah.
Sesuai dengan agenda acara, Kolonel Hendi Suhendi menyampaikan kalau dirinya menerima keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan.
"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apa pun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi kepada sejumlah wartawan seusai sertijab di Aula Sudirman Makorem Kendari, Sabtu siang.
"Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi.
Baca Juga: Tampil Percaya Diri Tanpa Ketombe Setiap Hari , Coba Bahan Alami Rumahan Ini!
Pencopotan Dandim ini merupakan buntut dari unggahan sang istri yang berinisial IPDL ketika mengunggah konten berbau negatif terhadap Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Seperti yang sudah ramai diberitakan, Wiranto ditusuk menggunakan senjata tajam saat berada di Pandeglang Banten, Kamis (10/10/2019).
Melansir dari Kompas.com, tak hanya sang suami, istri eks Dandim Kendari tersebut juga akan menjalani pemeriksaan secara umum.
Baca Juga: Merasa Lemas Saat Pagi Hari? Coba Konsumsi Makanan Sehat Penambah Energi Ini, Moms!
"Suaminya akan ditangani dengan cara militer. Istrinya akan ditangani dengan cara umum walaupun dia Persit,” kata Pangdam XIV Hasanuddin, Surawahadi sebelum sertijab Dandim Kendari di Aula Jenderal Soedirman Makorem Kendari, Sabtu (12/10/2019).
Surawahadi menjelaskan, sebelumnya Kasad TNI AD telah mengeluarkan maklumat terkait larangan anggota TNI dan keluarga anggota TNI untuk menyebarkan hal-hal yang berbau hoaks di media sosial.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah mengeluarkan surat telegram Pangdam XIV Hasuddin nomor 9 tanggal 9 Januari 2019.
Baca Juga: Sulit Tidur Membuat Aktivitas Terganggu, Lakukan 5 Langkah Ini Agar Lebih Mudah Tidur!
"Saya perintahkan juga termasuk keluarganya supaya diingatkan untuk tidak membuat hoaks, membuat provokatif dan lainnya," katanya.
"Sekali lagi itulah yang saya lakukan, kita antisipasi dan mudah-mudahan ini terakhir kalinya untuk anak buah saya dan khususnya di Kodam XIV Hasanudin untuk dijadikan pelajaran semua jangan ada lagi yang serupa dengan ini," imbuhnya.
Source | : | Kompas.com,tribunnnews.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR