Ungkapan kesetiaan sebagai prajurit TNI tersebut bahkan tak hanya sekali dijelaskan Hendi yang pernah bertugas sebagai atase darat pada KBRI di Moskow, Rusia.
"Sekali lagi saya mau katakan bahwa saya prajurit setia dan kesatria yang dididik bertanggungjawab dan patuh pada perintah komando," ujarnya.
Tak cuma dicopot dari jabatan sebagai Kodim 147 Kendari, Hendi pun harus menjalani tahanan ringan sebagai hukuman disiplin militer.
Hendi harus mempertanggung jawabakan kesalahannya dengan ganjaran sanksi militer, penahanan ringan selama 14 hari.
Sementara sang istri akan menjalani proses peradilan umum atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR