Nakita.id - Pelecehan seksual kepada anak di bawah umur semakin hari banyak 'terbongkar' ke ruang publik.
Bahkan pelaku pelecehan seksual pun dilakukan bukan oleh orang asing saja, ada juga oleh keluarganya sendiri.
Seperti layaknya kisah miris yang satu ini, seorang ayah kandung tega rudapaksa putrinya selama 20 tahun.
Melansir dari Newsweek, pria asal Wales ini sudah terbukti bersalah karena rudapaksa putrinya sendiri.
Pengadilan Swansea menyatakan bahwa pria ini bersalah atas rudapaksa anak kandung hasil hubungan ia dan istrinya.
Akan tetapi sebelumnya, pria ini mengatakan kalau ia tidak bersalah atas 36 dakwaan rudapaksa dan 1 dakwaan kekerasan seksual.
Sampai akhirnya putusan bersalah jatuh kepadanya sejak Kamis (10/10/2019) kemarin.
Pria ini sudah menjadi ayah dari enam anak yang dilahirkan oleh putri kandungnya.
Diketahui putri kandungnya sudah mulai mengandung sejak umur 14 tahun.
Kepada hakim, korban mengaku bahwa sang ayah kerap mengatakan apa yang dilakukannya adalah edukasi seks dini.
Sehingga ia pun tidak berani melaporkan kepada polisi karena ancaman sang ayah.
Jaksa penuntut juga menuntut sang ayah karena memanipulasi putrinya dan membuat kisah palsu bernama Amelia Sanctuary soal edukasi seks.
Setelah mendapat tekanan ganda sang ayah baru mau mengakui bahwa dia mencabuli anak kandungnya itu sejak usia 14 tahun.
Baca Juga: Sederet Manfaat Minyak Clary Sage, Kurangi Stres hingga Bisa Menghambat Menopause
Dalam persidangan, Hakim Paul Thomas memberi tahu si pria bahwa ia akan "dihukum sangat lama" dengan pembacaan vonis digelar 18 Oktober nanti.
"Kasus ini salah satu kasus terburuk yang pernah saya tangani sepanjang 40 tahun karier saya sebagai hakim dan pengacara," katanya.
Detektif Kepala Inspektur Paul Jones dari Kepolisian Dyfed-Powys menyatakan, dia berterima kasih karena korban bersedia untuk berbicara.
Dia memuji "keberanian dan ketenangan" dari putri kandung si pria yang juga tidak diberitakan namanya selama bersaksi di sidang.
"Pria ini telah dihukum karena pelanggaran seksual paling serius, dan sangat sulit menjabarkan dampak kejahatannya pada korban," ujar Jones.
"Saya ingin berterima kasih atas keberanian korban membongkar kasus ini, dan saya berharap dia bisa membangun kembali kehidupannya," lanjutnya.
Ia juga berharap akan ada korban-korban kekerasan seksual lainnya yang mau berbicara agar polisi bisa menyelidikinya lebih jauh.
Source | : | Newsweek |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR