Pria ini sudah menjadi ayah dari enam anak yang dilahirkan oleh putri kandungnya.
Diketahui putri kandungnya sudah mulai mengandung sejak umur 14 tahun.
Kepada hakim, korban mengaku bahwa sang ayah kerap mengatakan apa yang dilakukannya adalah edukasi seks dini.
Sehingga ia pun tidak berani melaporkan kepada polisi karena ancaman sang ayah.
Jaksa penuntut juga menuntut sang ayah karena memanipulasi putrinya dan membuat kisah palsu bernama Amelia Sanctuary soal edukasi seks.
Setelah mendapat tekanan ganda sang ayah baru mau mengakui bahwa dia mencabuli anak kandungnya itu sejak usia 14 tahun.
Baca Juga: Sederet Manfaat Minyak Clary Sage, Kurangi Stres hingga Bisa Menghambat Menopause
Dalam persidangan, Hakim Paul Thomas memberi tahu si pria bahwa ia akan "dihukum sangat lama" dengan pembacaan vonis digelar 18 Oktober nanti.
Source | : | Newsweek |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR