Nakita.id - Artis senior Jeremy Thomas bungkam usai diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Dirinya terjerat kasus penipuan terkait jual beli vila di Ubud, Bali pada Februari 2015 lalu.
Pemerikasaan yang dilakukan pad Selasa (15/10/2019) itu meliputi cek kesehatan, lantaran berkasnya telah dinyatakan P21.
Jeremy Thomas tentu harus mengikuti prosedur yang sudah ada guna dilimpahkannya berkas kepada kejaksaan.
Sebagai warga negara yang baik, Jeremy Thomas akan patuh terhadap aturan hukum yang berlaku.
Meski sebelum pemeriksaan di Polda Metro Jaya, dirinya tengah disibukkan dengan jadwal syuting.
Saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Jeremy tidak mau memberikan keterangan kepada awak media.
Dirinya langsung menyuruh awak media untuk menanyakan langsung kepada sang pengacara.
Baca Juga: Ashanty Sering Sindir Kematian, Aurel:
"Please, talk to my lawyer," ucap Jeremy saat diminta sedikit keterangan dari awak media.
"Ada juru bicara keluarga juga, silakan berbiacara saja sana," tambah Jeremy.
Dilansir dari Kompas.com, kasus yanaga menimpa Jeremy ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polda Bali dan Jeremy sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2014 antara Jeremy dengan Patrick Alexander Morris yang merupakan warga negara Australia.
Patrick melaporkan Jeremy karena mengalami kerugian mencapai 16 miliar dari kasus pengalihan aset vila.
Sebelumnya, Jeremy Thomas berhalangan hadir untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019), untuk kasus dugaan penipuan lahan dan bangunan vila.
Pihak pengacara juga mengungkapkan bahwa kliennya sangat sibuk dan baru bisa menghadiri panggilan dari pihak kepolisian.
Mengenai permasalahan dan bukti-bukti dari pihak Jeremy Thomas, pengacaranya menjanjikan akan membuka semua kasus tersebut di peradilan jika sudah saatnya.
Masih menunggu proses hukum, pihak pengacara berharap bahwa penahanan harus dilihat dari sisi daruratnya.
Pihak pengacara juga menjelaskan bahwa kliennya tersebut akan mengikuti proses hukum dengan baik dan sampai tahapan apa pun akan dijalani.
Pengacara Jeremy Thomas menjabarkan jika pelapor yang bernama Patrick Alexander ini mempunyai jejak yang tidak terlalu bagus.
Saat ini Jeremy Thomas masih menunggu kejelasan kasus yang menimpa dirinya.
Karena saat ini penahanan tidak dilakukan oleh pihak kepolisian, Jeremy masih bisa beraktivitas dan melakukan pekerjaannya sebagai aktor.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR