Dilansir dari TribunWow, Martin Pratiwi melaporkan Ashanty karena tuduhan penggelapan dana hingga miliar Moms.
Menurut kuasa hukum Martin Pratiwi, Udhin Wibowo, kliennya tak pernah mendapatkan hak atas keuntungan seperti yang telah tercantum dalam perjanjian.
Dikabarkan jika Pratiwi dan Ashanty bekerja sama dalam bidang kosmetik.
Baca Juga: Muncul Kartu 'Setan' Saat Denny Darko Terawang Soal Pamitnya Raffi Ahmad, Apa yang Terjadi?
Menurut Udhin, kliennya seharunya mendapatkan setengah dari keuntungan penjualan produk.
Namun, hingga saat ini Pratiwi katanya tak mendapatkan itu dan kliennya tak tahu menahu soal ke mana aliran dananya itu bermuara.
"Karena, kan, di dalam perjanjian itu jelas ada keuntungan dibagikan setengah-setengah. Namun pada faktanya, setengah dibagikan kepada kami itu tidak pernah disampaikan," kata Udhin.
Source | : | Kompas.com,TribunWow |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR