Polisi Polda Jatim mengungkap ada uang belasan juta dalam transaksi kasus prostitusi online atau prostitusi artis yang melibatkan putri pariwisata PA yang baru terungkap, Jumat (25/10/2019).
Lantas banyak publik yang penasaran dengan besar tarif PA sempat disandingkan dengan Vanessa Angel yang mencapai 80 Rp juta.
Namun, kombes Barung hanya menyebut ada bukti uang Rp 13 juta yang diamankan tim penyidik yang disebut sebagai uang muka.
"Itu bukti aliran dana yang diamankan tim penyidik," ungkap Kombes Barung saat di Kota Makassar, dikutip TribunWow.com dari Tribun-Timur.com, Sabtu (25/10/2019).
Kombes Barung menyebut bahwa aliran itu merupakan uang Down Payment (DP) yang kemudian juga diteruskan untuk dimintai keterangan kepada PA.
"Jadi aliran dana bukti transaksi elektronik ke PA ini adalah DP. Pelaku PA sudah ada di Polda Jatim untuk diperiksa," lanjutnya.
Source | : | Nakita.id,tribunnews |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR