Nakita.id- Belakangan dunia hiburan Tanah Air kembali tercoreng akibat salah satu artis yang terjerat kasus prostitusi.
Sebelumnya, nama Vanessa Angel sempat menjadi bahan perbincangan akibat terjerat kasus serupa.
Baru-baru ini, artis dengan nama Putri Amelia dikait-kaitkan dengan PA, model sekaligus publik figur kembali terseret kasus prostitusi.
Dikabarkan sebelumnya, publik figur berinisial PA ikut diamankan petugas dari kamar hotel di Kota Batu, Jawa Timur terkait prostitusi online.
Disebutkan bahwa PA adalah seorang perempuan asal Balikpapan yang berusia 23 tahun dan Polda Jatim membeberkan jika PA adalah finalis Putri Pariwisata.
"Iya PA ini Putri Pariwisata," katanya saat dikonfirmasi sebagaimana dikutip Tribunnews.com
Banyak yang tak menduga bahwa Puteri Pariwisata Balikpapan yang juga dikenal sebagai model dan punya bakat modelling sejak kecil ini terjerat kasus protitusi.
Diketahui bahwa PA sukses menapaki karir di dunia modeling dan menjadi artis namun awan hitam menderanya hingga kini PA ditangkap pihak Polda Jatim.
Sementara itu, JL (51), merupakan terduga mucikari yang jajakan kemolekan Putri Pariwisata PA asal Balikpapan di Kota Batu, Malang.
Namun siapa sangka jika mucikari JL (51) punya cara khusus menjual piaraannya seperti PA tersebut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan, mucikari memiliki mekanisme khusus melalui jaringan online yang terstruktur dalam menjajakan kemolekkan tubuh PA.
"Melalui jaringan online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yang dibuat mucikari ini," jelasnya.
Kendati begitu Leo masih enggan menyebut sosok mucikari ataupun PA sebagai wanita yang dijajakan kemolekkan tubuhnya, termasuk rekam jejak praktik prostitusi yang dijalankan JL selama ini.
"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tuturnya.
Hingga kini, pemeriksaan terhadap Putri Pariwisata asal Balikpapan PA (23) atas dugaan kasus prostitusi masih berlangsung.
Polisi Polda Jatim mengungkap ada uang belasan juta dalam transaksi kasus prostitusi online atau prostitusi artis yang melibatkan putri pariwisata PA yang baru terungkap, Jumat (25/10/2019).
Lantas banyak publik yang penasaran dengan besar tarif PA sempat disandingkan dengan Vanessa Angel yang mencapai 80 Rp juta.
Namun, kombes Barung hanya menyebut ada bukti uang Rp 13 juta yang diamankan tim penyidik yang disebut sebagai uang muka.
"Itu bukti aliran dana yang diamankan tim penyidik," ungkap Kombes Barung saat di Kota Makassar, dikutip TribunWow.com dari Tribun-Timur.com, Sabtu (25/10/2019).
Kombes Barung menyebut bahwa aliran itu merupakan uang Down Payment (DP) yang kemudian juga diteruskan untuk dimintai keterangan kepada PA.
"Jadi aliran dana bukti transaksi elektronik ke PA ini adalah DP. Pelaku PA sudah ada di Polda Jatim untuk diperiksa," lanjutnya.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Nakita.id,tribunnews |
Penulis | : | Safira Dita |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR