Nakita.id - Masih lekat dalam ingatan tentang kasus prostitusi online yang menyeret nama artis cantik Vanessa Angel.
Kini, seolah menambah daftar panjang artis yang terlibat bisnis esek-esek, seorang publik figur kembali diamankan.
Putri Amelia Zahraman disebut-sebut merupakan sosok yang merupakan publik figur berinisial artis PA, yang digrebek polisi di dalam kamar hotel di Kota Batu Jawa Timur.
Seperti yang sudah diwartakan 'Nakita.id', sosok Putri Amelia Zahraman merupakan finalis dari Putri Pariwisata 2016.
Sebelumnya, publik dihebohkan atas penggerebekan seorang publik figur berinisial PA yang berasal dari Balikpapan.
Publik figur berinisial PA terciduk tengah bersama seorang pria.
Keduanya diduga terlibat prostitusi online karena diamankan polisi saat tengah berhubungan badan di hotel.
Saat digerebek, PA ditemani dua orang di sebuah kamar di Kota Batu, Jawa Timur.
PA bahkan sedang melakukan hubungan badan saat petugas membuka paksa pintu kamar hotel.
"Iya PA ini Putri Pariwisata," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi.
Setelah identitasnya sempat disembunyikan, akhirnya sosok PA muncul ke publik pada Minggu (27/10/2019) kemarin.
Melansir dari tayangan 'iNEWS', PA mengucapkan permintaan maaf atas kasus yang menjeratnya saat ini.
Ia juga memohon kepada semua pihak untuk tidak membawa-bawa instansi atau tempatnya bekerja atas kasus prostitusi online tersebut.
"Saya mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga, sahabat, kerabat dan teman-teman saya pastinya, karena berita ini sudah sangat tersebar," kata PA.
"Saya juga minta maaf kepada pihak yang sudah tercoreng nama baiknya yang merupakan pihak sangat besar dan saya turut aktif di sana, saya mohon maaf apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat berharga buat saya," sambungnya.
Baca Juga: #5MenitAja dengan Bahan-bahan Alami Ini Ampuh Hilangkan Komedo Membandel di Wajah Moms, Coba Yuk!
Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, PA dipulangkan ke Jakarta karena statusnya masih sebagai saksi.
Status PA sendiri adalah korban prostitusi dan polisi hanya menetapkan satu tersangka muncikari dari penggerebekan di Kota Batu, Malang itu.
Dalam kasus ini, PA memang sulit untuk dijadikan tersangka karena tidak ada undang-undang yang menjerat pelaku prostitusi.
Nasib PA ini tentu saja lebih baik dari Vanessa Angel yang harus mendekam di penjara selama enam bulan karena terlibat kasus yang sama.
Baca Juga: Baru Jadi Anak, Betrand Peto Sudah Bikin Bangga Ruben Onsu dan Warganet Karena Ini
Vanessa dijerat bukan karena terlibat dalam prostitusi online, melainkan lebih pada pelanggaran UU ITE tentang menyebarkan konten asusila.
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR