Nakita.id - Pemerintah resmi menaikkan Iuran BPJS Kesehatan setelah Peraturan Presiden (Perpres) No 75 tahun 2019 ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Melansir Kompas.com, Perpres tersebut merupakan Perpres tentang Perubahan atas Perpres No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tersebut ditandatangani 24 Oktober 2019.
Mulai awal tahun 2020, semua kelas dalam BPJS Kesehatan akan dikenakan iuran yang meningkat hingga 100%.
Baca Juga: Tuai Banyak Kontroversi, Riwayat Pendidikan Mulan Jameela Akhirnya Terkuak di Situs DPR RI! Benar Lulusan Sekolah Bahasa Asing?
Dalam Pasal 34 beleid tersebut diatur bahwa iuran peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) kelas 3 akan meningkat menjadi Rp 42.000, dari saat ini sebesar Rp 25.500.
Iuran peserta atau mandiri kelas 2 akan meningkat menjadi Rp 110.000 dari saat ini sebesar Rp 51.000. Lalu, iuran peserta kelas 1 akan naik menjadi Rp 160.000 dari saat ini sebesar Rp 80.000.
Berbagai reaksi muncul atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini.
Melansir Warta Kota, seorang pasien kelas I BPJS Kesehatan terkaget-kaget setelah mendengar informasi iuran BPJS Kesehatan naik 100%.
Wanita bernama Tan Kim Hoa tersebut diketahui tengah menemani suaminya berobat prostat di sebuah rumah sakit swasta di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Tan Kim Hoa yang berusia 67 tahun tersebut ternyata belum mengetahui jika iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan hingga 2 kali lipatnya.
"Hah? Naik? Kata siapa? Saya belum tahu? Itu memang sudah pasti?" kata Tan Kim Hoa balik bertanya ketika ditanyai pendapat kenaikan iuran BPJS Kesehatan, seperti dikutip dari Warta Kota.
Baca Juga: Berhemat Demi Pengobatan Sang Adik, Gadis Ini Rela Tak Makan hingga Berat Badannya hanya 21 Kilogram: 'Saya Tidak Sanggup Kehilangan Dia'
Keluarga Tan selama ini berlangganan BPJS Kesehatan, memilih untuk membayar iuran kelas I.
Sebanyak 5 orang anggota keluarganya telah terdaftar sebagai pengguna BPJS Kesehatan.
Anaknya lah yang menanggung langganan BPJS dirinya dan sang suami.
Mendengar kenaikan drastis iuran BPJS tersebut, Tan sampai terpikir untuk berhenti berlangganan.
Sebab jika ditotal, maka iuran BPJS Kesehatan untuk keluarga Tan jika telah naik 100% menjadi Rp800 ribu.
Sementara Tan dan suaminya sudah tak bisa lagi mencari uang dan hanya bergantung pada sang anak.
Baca Juga: Mampir ke Kediaman Anang Hermansyah di Bali, Nagita Slavina Justru Pakai Hot Pants Seksi Super Pendek!
"Ya biasanya begini, saya andalkan anak saya saja kalau untuk bayar BPJS, tapi kalau naiknya sampai segitu, saya jadi kepikiran sama anak saya," kata Tan.
Terlebih lagi kata Tan, selama ini pelayanan BPJS Kesehatan saja belum maksimal.
Baca Juga: Dikabarkan Menghilang, Mahasiswi di Palembang Ini Ditemukan di Sungai Musi, Tinggalkan Surat Wasiat Pada Sang Ayah,
Dalam hal antrian misalnya yang kerap menumpuk setiap berobat ke rumah sakit.
"Ini saya saja dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB gak dipanggil-panggil juga," kata Tan.
Ia memaklumi pasien BPJS Kesehatan yang membludak ketimbang pasien biasa.
Baca Juga: Nggak Pakai Celana, Cinta Laura Unggah Foto Pamer Paha Mulus dengan Konsep Balerina
Tan langsung terfikir soal asuransi swasta jika iuran BPJS benar-benar naik.
"Kalau kayak gini mending asuransi swasta dong? Gak beda jauh sepertinya kalau dari segi harga," ujar Tan.
Source | : | Kompas.com,Warta Kota |
Penulis | : | Anisa Annan |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR