Nakita.id - Nama Taufik Hidayat kini terseret dalam kasus suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada KONI.
Hal ini dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadwalkan tiga orang saksi dalam kasus ini.
Melansir dari Kompas.com, tiga saksi dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada Koni ini sudah dihadirkan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu saksi yang akan diperiksa adalah mantan atlet bulu tangkis Taufik Hidayat.
Melansir dari berbagai sumber media, hari ini (5/11/2019) pada agenda praperadilan Imam Nahrawi, nama Taufik Hidayat kembali disebut.
"Sekitar akhir tahun 2017, sekitar Rp 1,5 miliar dari Saudara Ending Fuad Hamidy atau Sekjen KONI. Akhir tahun 2017 sekitar Rp 1 miliar dari Satlak Prima yang diambil oleh saudara Miftahul Ulum di rumah Saudara Taufik Hidayat," kata tim Biro Hukum KPK, Natalia Kristanto, saat membacakan jawaban atas permohonan praperadilan Imam Nahrawi di Pengadilan Negeri Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rachel Anastasia Agustina |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR