Suami Paula Verhoeven ini tidak menyangka kalau salah satu orang kepercayaannya mampu berbuat demikian.
"Dan saya pada dasarnya kasihan ya (pada pelaku). Motor pertama itu (bisa dibawa lari) karena rusak dia mau benerin, kalau yang kedua ya karena dia memanfaatkan (kepercayaan)," ujar Baim Wong saat ditemui di lokasi yang sama.
Dari penangkapan tersebut diketahui kalau Rizky telah menjual motor Baim Wong seharga Rp10,6 juta.
Ditambah, ia juga menggadaikan BPKP motor senilai Rp4 juta.
Akibat tindak kriminal tersebut, pelaku dijerat Pasal 362 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Source | : | Kompas.com,Nakita.ID,Youtube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR