A juga sempat menghubugi ponsel NA tetapi tidak direspons.
A beserta penghuni indekos lainnya lalu menuju kamar NA yang berada di lantai dua.
A mendobrak pintu kamar NA. Betapa terkejutnya dia saat mendapati NA sudah tewas.
"Korban tergantung dengan menggunakan tambang berwarna merah yang digantung di kusen pintu," kata Indra.
Berdasarkan informasi yang beredar, NA nekat mengakhiri hidupnya karena masalah pekerjaan.
Bukan hanya itu saya, NA disebut baru saja diduga dipecat lantaran cuti nikah melebihi jatah yang diberikan.
Karenanya NA wajib membayar denda sebanyak Rp7 miliar.
Tetangga NA, Fedrick membenarkan bahwa korban baru menikah beberapa bulan lalu.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR